Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Xiaomi Mi 10T dan Mi 10T Pro Kantongi Sertifikat TKDN di Indonesia



Hendizro.com - Xiaomi resmi memasarkan ponsel flagship Mi 10 di Indonesia pada Mei lalu. Selang beberapa bulan, vendor smartphone asal China ini tampaknya bersiap untuk kembali memboyong dua varian lain dari keluarga Mi 10, yakni Mi 10T dan Mi 10T Pro, ke Tanah Air.

Sebab, kedua ponsel tersebut telah mendapatkan restu dari Kementerian Perindustrian dengan mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai syarat masuk ke Indonesia.

Berdasarkan pantauan KompasTekno, Rabu (4/11/2020), pada halaman resmi Kementerian Perindustrian, ada dua model ponsel baru Xiaomi yang tertera, yakni "M2007J3SG" dan "M2007J3SY", dengan nilai TKDN masing-masing 30,60 persen.

Ilustrasi laman TKDN dua ponsel yang diduga Mi 10T dan Mi 10T Pro.

 
Ponsel dengan nomor model M2007J3SG tak lain adalah Mi 10T Pro, sementara ponsel dengan nomor M2007J3SY adalah Mi 10T.

Ini artinya, Mi 10T dan Mi 10T Pro telah memenuhi persyaratan yang diwajibkan pemerintah, di mana nilai TKDN ponsel 4G harus di atas 30 persen.

Kendati demikian, belum dapat dikonfirmasi kapan ponsel ini akan dirilis di Indonesia. KompasTekno pun telah menghubungi pihak Xiaomi untuk meminta informasi lebih lanjut, namun, pihak Xiaomi belum memberikan respon.

Spesifikasi Mi 10T dan Mi 10T Pro

Untuk desain dan spesifikasi, kedua ponsel tersebut mengusung layar IPS LCD dengan diagonal 6,67 inci.

Layar beresolusi Full HD Plus tersebut juga mendukung refresh rate dengan angka mencapai 144 Hz.

Bagian atas Mi 10T dan 10T Pro sendiri masih dihiasi dengan lubang punch hole yang menampung kamera selfie dengan resolusi 20 MP, sama seperti Mi 10 dan 10 Pro.

Perbedaan mencolok ada di bagian punggungnya. Mi 10T dan 10T Pro hanya dibekali dengan tiga kamera belakang yang ditampung dalam modul persegi panjang.

Tiga kamera belakang di Mi 10T terdiri dari kamera utama 64 MP, kamera ultrawide 13 MP, dan kamera macro 5 MP.

Mi 10T Pro membawa kamera dengan resolusi serupa. Bedanya terletak di kamera utama dengan resolusi yang ditingkatkan, yakni mencapai 108 MP.

Sama seperti Mi 10 dan 10 Pro, Mi 10T dan 10T Pro ditenagai dengan chipset Snapdragon 865.

Ada beberapa kombinasi RAM dan storage yaitu 6 GB/128 GB dan 8 GB/128 GB untuk Mi 10T versi reguler dan 8 GB/128 GB dan 8 GB/256 GB untuk versi "Pro".

Kapasitas baterai Mi 10T dan 10T Pro lebih besar dibanding Mi 10 dan 10 Pro, yakni dengan 5.000 mAh, namun hanya mendukung pengisian cepat dengan daya 33 watt saja, bukan 50 watt.

Fitur pendukung lainnya mencakup modul fingerprint yang disematkan di sisi bingkai perangkat (side-mounted), dukungan jaringan 5G, IR blaster, NFC, WiFi 6, serta sistem operasi (OS) Android 10 yang sudah dipoles dengan tampilan antarmuka MIUI 12.

Xiaomi Mi 10T, yang hadir dengan varian warna Cosmic Black dan Lunar Silver, dijual dengan harga mulai dari 499 euro atau sekitar Rp 8,7 juta.

Sedangkan Mi 10T Pro, dengan varian warna yang sama dengan versi reguler, ditambah dengan satu varian warna ekstra Aurora Blue, dibanderol dengan harga termurah 599 euro atau sekitar Rp 10,4 juta.

Belum diketahui berapa harga Mi 10T dan Mi 10T Pro jika masuk secara resmi ke Indonesia.

Suhendi
Suhendi Hanya seorang penulis dan developers newbie yang harus terus melangkah.

Post a Comment for "Xiaomi Mi 10T dan Mi 10T Pro Kantongi Sertifikat TKDN di Indonesia"