Fatwa Ulama: Hukum Bom Bunuh Diri
Fatwa Syekh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan Pertanyaan: Apakah diperbolehkan aksi bom bunuh diri? Apakah terdapat syarat tertentu untuk membenarkan aksi tersebut? Jawaban: Laa haula walaa quwwata illa billaah (Tidak ada daya dan upaya, kecuali dengan kekuatan Allah). Bagaimana kita mempertanyakan hukum aksi bom bunuh diri, sementara Allah Ta’ala telah mengatakan, وَلاَ […]
The post Fatwa Ulama: Hukum Bom Bunuh Diri appeared first on Muslim.or.id.
http://dlvr.it/SgP2K4
http://dlvr.it/SgP2K4
Post a Comment for "Fatwa Ulama: Hukum Bom Bunuh Diri"